B. Arab Sekolah Menengah Pertama seorang musafir yang belum mengetahui ketentuan salat qashar melakukan salat qashar secara sendirian Bagaimana hukum pelaksanaan salat musafir tersebut menurut anda berikan penjelasan dan alasan anda!

tolong di jawab ya kak jangan ngasal pleasee thank you​

seorang musafir yang belum mengetahui ketentuan salat qashar melakukan salat qashar secara sendirian Bagaimana hukum pelaksanaan salat musafir tersebut menurut anda berikan penjelasan dan alasan anda!

tolong di jawab ya kak jangan ngasal pleasee thank you​

Jawaban:

Jawaban: hukum shalat qashar adalah mubah, dipersilahkan memilih untuk meringkas maupun menyempurnakannya, meng-qashar adalah sunnah, makruh meninggalkannya. Penjelasan: Imam Abu Hanifah berpendapat Shalat Qashar hukumnya adalah wajib,shalat bagi seorang musafir adalah dua rakaat tidak boleh itmam.